Pelunasan Bipih Tahap II Dibuka, Mulai 2 Januari 2026

Kategori : Info Seputar Haji, Ditulis pada : 27 Januari 2026, 11:52:58

96f5daa2-74f6-4bad-b566-8d1e2d7e8a37-1767280320895.jpg

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengumumkan dibukanya masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1447 H/2026 M tahap kedua. Pelunasan ini dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari, mulai 2 hingga 9 Januari 2026.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenhaj RI, Nurchalis, menjelaskan bahwa pelunasan tahap II diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria tertentu yang masih memiliki kesempatan untuk melunasi biaya haji agar dapat berangkat pada musim haji tahun ini.

Adapun jemaah yang termasuk dalam pelunasan tahap kedua meliputi:

  1. Jemaah yang gagal melunasi pada tahap sebelumnya;

  2. Pendamping jemaah lanjut usia;

  3. Jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping;

  4. Jemaah yang terpisah dengan mahram atau anggota keluarga; dan

  5. Jemaah pada nomor urut berikutnya atau cadangan.

Seluruh jemaah yang berhak melunasi memastikan telah memenuhi syarat istithaah kesehatan sebelum melakukan pembayaran di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

“Setelah pelunasan dilakukan, jemaah dapat segera mempersiapkan kelengkapan administrasi seperti paspor, pembagian kloter, hingga proses visa,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Untuk mengetahui status kelayakan pelunasan dan keberangkatan, jemaah dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Haji dan Umrah di www.haji.go.id.

Ia juga menegaskan agar jemaah hanya mengikuti informasi dari saluran resmi Kemenhaj dan menyelesaikan pelunasan sebelum batas akhir 9 Januari 2026 agar seluruh proses administrasi dapat berjalan lancar.

Sementara itu, bagi jemaah asal Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang seharusnya melunasi pada tahap pertama, pemerintah tetap memberikan kesempatan pelunasan di tahap kedua. Kebijakan ini merupakan bentuk relaksasi untuk melindungi hak jemaah yang terdampak kondisi darurat, sehingga tetap memiliki peluang berangkat haji.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id