Jangan Tergesa-gesa ke Hajar Aswad, Syekh Sudais Ingatkan Pentingnya Menyempurnakan Salat

Hajar Aswad merupakan salah satu bagian Ka'bah yang memiliki keutamaan dalam syariat Islam. Mencium atau menyentuhnya adalah sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ ketika melaksanakan tawaf. Namun, amalan sunnah tersebut tidak boleh mengalahkan kewajiban ataupun mengurangi kesempurnaan ibadah yang sedang dikerjakan.
Imam dan Khatib Masjidil Haram, Syekh Dr. Abdurrahman As-Sudais, mengingatkan para jemaah agar tidak tergesa-gesa meninggalkan saf atau memutus salat demi mengejar kesempatan menyentuh maupun mencium Hajar Aswad. Beliau menegaskan bahwa seseorang yang sengaja keluar dari salat sebelum imam mengucapkan salam tanpa uzur yang dibenarkan syariat dapat menyebabkan salatnya batal. Peringatan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap banyaknya jemaah yang terburu-buru menuju area Hajar Aswad saat salat baru akan berakhir.
Islam mengajarkan bahwa ibadah wajib harus selalu didahulukan daripada ibadah sunnah. Mencium Hajar Aswad hukumnya sunnah muakkadah ketika tawaf, sedangkan menyempurnakan salat berjamaah hingga imam selesai merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ
"Sesungguhnya imam diangkat untuk diikuti."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis lain Rasulullah ﷺ juga bersabda:
مَنْ صَلَّى مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
"Barang siapa melaksanakan salat bersama imam hingga imam selesai (berpaling), maka dicatat baginya pahala seperti menghidupkan satu malam."
(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i)
Sementara itu, mengenai Hajar Aswad, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu pernah berkata:
إِنِّي لَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ
"Sesungguhnya aku mengetahui bahwa engkau hanyalah sebuah batu yang tidak dapat memberi manfaat maupun mudarat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah ﷺ menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa mencium Hajar Aswad dilakukan semata-mata karena mengikuti sunnah Nabi ﷺ, bukan karena batu tersebut memiliki kekuatan tertentu. Bahkan ketika kondisi sangat padat, Rasulullah ﷺ memberikan contoh untuk cukup berisyarat ke arah Hajar Aswad sambil bertakbir apabila tidak memungkinkan menyentuh atau menciumnya secara langsung.
Karena itu, para ulama menjelaskan bahwa berdesakan, menyakiti sesama jemaah, apalagi meninggalkan salat sebelum selesai hanya demi mengejar Hajar Aswad merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan tuntunan syariat. Tujuan utama ibadah adalah memperoleh ridha Allah dengan mengikuti petunjuk Rasulullah ﷺ secara benar, bukan sekadar mengejar amalan sunnah dengan mengorbankan kewajiban.
Semoga Allah SWT memberikan kepada kita semua pemahaman agama yang benar, menjaga kekhusyukan dalam salat, serta memudahkan kita untuk beribadah di Masjidil Haram sesuai tuntunan Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah ﷺ.
