Jika istri gajinya besar apakah suami tetap wajib memberi nafkah untuk istri?.

Kategori : Rumah Tangga, Ditulis pada : 05 Oktober 2023, 08:12:24

money-2696219_640.jpg

 

Pembicara: Syaikh Prof. DR Husamuddin 'Afanah
حفظه الله .


Ringkasan terjemahan:
Suami wajib memberi nafkah kepada istrinya meskipun istrinya seorang pekerja.
Suami wajib memberi nafkah kepada istrinya meskipun istrinya kaya.
Ibnu Hajar berkata menafkahi keluarga istri maupun anak-anak adalah wajib. (ijma).

Terdapat riwayat:
Hindun datang kepada Rosululloh dan berkata (Hindun) : "Wahai Rosululloh sesungguhnya Abu Sufyan seorang laki-laki yang pelit dan tidak memberi nafkah yang cukup kepadaku dan juga anakku, apakah boleh aku mengambil hartanya dan dia tidak mengetahuinya kemudian Rosululloh bersabda artinya: "Ambillah apa yang mencukupi kamu dan anakmu dengan baik.".
Memberi nafkah kepada istri adalah wajib apabila suaminya mampu, adapun jika suaminya fakir dan istrinya ridho tinggal bersamanya maka tidak wajib baginya karena tidak mampu melakukannya.

Terjemah selesai.

Allohu'alam.

Sya'ban 1444 H.
Penerjemah : Komarudin S.T.

Link video: https://youtu.be/skIslT1UwaY

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id