Jangan Sampai Kena Dam! Ini Larangan Ihram yang Sering Terlewat Jemaah

Dalam rangkaian ibadah haji yang padat, memahami aturan ihram menjadi hal yang sangat penting bagi setiap jemaah. Mengabaikan larangan ihram bukan hanya bisa mengurangi kekhusyukan ibadah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kewajiban membayar dam (denda).
Petugas haji terus menekankan pentingnya pemahaman ini, terutama saat pergerakan jemaah semakin intens di berbagai lokasi Tanah Suci. Pembimbing ibadah di sektor Bir Ali mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan ihram harus dijaga sejak niat hingga tahalul.
Meskipun sistem pelayanan haji tahun ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya, adanya perluasan area seperti parkir membuat pengawasan terhadap jemaah semakin diperketat. Oleh karena itu, edukasi terkait larangan ihram terus digencarkan, khususnya di sekitar Masjidil Haram.
Larangan Ihram untuk Laki-laki dan Perempuan
Ketentuan ihram memiliki perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
Jemaah laki-laki tidak diperbolehkan mengenakan pakaian berjahit, menutup kepala, serta menutup bagian mata kaki selama dalam kondisi ihram.
Sementara itu, jemaah perempuan dilarang menutup wajah setelah berniat ihram, kecuali dalam keadaan darurat.
Selain aturan khusus tersebut, ada juga larangan umum yang berlaku bagi seluruh jemaah.
Larangan Ihram yang Harus Dihindari
Selama dalam keadaan ihram, jemaah dilarang untuk:
-
Memotong atau mencabut rambut dan kuku
-
Menggunakan parfum atau wewangian
-
Berkata kasar atau tidak pantas
-
Bertengkar dengan sesama jemaah
-
Melakukan hal yang membangkitkan syahwat (rafats)
-
Merusak atau mencabut tanaman
-
Berburu hewan
-
Melangsungkan atau membantu akad nikah
Setelah berniat ihram, jemaah juga tidak diperbolehkan melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pemotongan atau penggunaan wewangian hingga tahalul.
Petugas juga mengingatkan agar jemaah lebih berhati-hati saat menjalankan ibadah, khususnya ketika tawaf di sekitar Ka'bah, termasuk menghindari tindakan yang berisiko seperti menyentuh Ka'bah di tengah kerumunan.
Pelanggaran terhadap larangan ihram dapat berakibat pada kewajiban membayar dam. Karena itu, pemahaman yang baik sangat diperlukan agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang, khusyuk, dan sesuai tuntunan.
