Pemerintah Pastikan Kenaikan Avtur Tidak Membebani Jamaah Haji 2026

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga biaya haji tetap stabil meskipun terjadi lonjakan harga avtur yang signifikan.
Arahan Presiden RI Prabowo Subianto menekankan agar kenaikan biaya bahan bakar pesawat tidak dibebankan kepada jamaah. Oleh karena itu, pemerintah bersama otoritas terkait terus mencari langkah strategis untuk menekan potensi tambahan biaya operasional haji.
Kenaikan harga avtur dipicu oleh kondisi global, khususnya di kawasan Timur Tengah, yang berdampak langsung pada biaya penerbangan, termasuk maskapai nasional Garuda Indonesia serta maskapai dari Arab Saudi yang turut melayani jamaah Indonesia.
Meski demikian, pemerintah memastikan solusi telah disiapkan agar jamaah tetap dapat menunaikan ibadah tanpa tambahan beban biaya.
Untuk penyelenggaraan haji 2026, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jamaah, terdiri dari 203.320 jamaah reguler dan 17.680 jamaah khusus. Jadwal keberangkatan kloter pertama direncanakan mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.
